SYARAT PRAMUKA GARUDA DAN TANDA PRAMUKA GARUDA

 


Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda (TPG) sesuai dengan golongan usianya.

Pramuka Garuda merupakan sebutan bagi pramuka yang telah menyelesaikan tingkat kecakapan tertinggi pada jenjang pendidikan (golongan) masing-masing. Pramuka Garuda adalah seorang pramuka yang dapat menjadi teladan serta telah memenuhi Syarat Pramuka Garuda dan memiliki Tanda Pramuka Garuda.

 

Tanda Pramuka Garuda merupakan tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada seorang peserta didik  pramuka yang memenuhi syarat Pramuka Garuda. Dasar hukum dan panduan penyelenggaraan pramuka garuda diatur berdasarkan SK Kwartir Nasional Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

 

Tanda Pramuka Garuda berbentuk segi lima beraturan dengan masing-masing sisi selebar 2,5 cm dan berbingkai kuning emas. Di tengah segi lima terdapat gambar burung garuda kedua sayapnya yang terbuka, lambang Gerakan Pramuka di dada burung garuda, dan sehelai pita bertuliskan "Setia - Siap - Sedia" yang dicengkeram oleh kedua cakar burung garuda.



Komentar

  1. Nama:Dini widia marsha
    Komentar:Terimakasih pak saya jadi lebih paham

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA MENENTUKAN BESAR ANGSURAN PINJAMAN

OPERASI PERKALIAN DAN PEMBAGIAN PADA BILANGAN BULAT

OPERASI PENJUMLAHAN DAN PENGURANGAN PADA BILANGAN BULAT